Guna Menekan Lakalantas, Satlantas Polres Pasaman Razia Rutin

    Guna Menekan Lakalantas, Satlantas Polres Pasaman Razia Rutin

    Pasaman, - Satlantas Polres Pasaman menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat, sebagai salah satu upaya menumbuhkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat, Senin (27/02/2023).

    Razia dilakukan secara Hunting dan hari ini dilakukan di 4 Titik Lokasi, 1) Simpang Tugu, 2) Simpang Tanjung Alai, 3) Simpang Taluak Ambun dan 4) Simpang Raya Pasar Lama Lubuk Sikaping.

    Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kasat Lantas, Iptu Yuliarman mengatakan razia kendaraan untuk menekan dan meminimalisasi terjadinya Lakalantas.

    "Kegiatan ini juga upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mulai dari SIM, STNK, dan lainnya agar tertib berlalu lintas, " ujar Yuliarman.

    Ia menambahkan terhadap kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran karena komponen kendaraan tidak sesuai spektek sebagai mana diatur dalam pasal 281 jo 77(1), pasal 288(2) jo 106(5.b) dan Pasal 285(2) jo 106(3) jo 48(2) UU No 22 th 2009 tentang LLAJ.

    Razia ini rutin, kata Kasat Lantas, kami laksanakan pada tempat-tempat di daerah rawan kecelakaan guna mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pasaman.

    "Kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu-lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan, " himbaunya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Antik Singgalang 2023, Satresnarkoba...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Keracunan, 68 Orang Warga Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abi Center: Sekolah Calon Ulama, Fokus dan Serius
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Tony Rosyid: Prabowo-Mega Akan Singkirkan Jokowi?

    Ikuti Kami